Tag Archives: amerika serikat

Perspektif Industri TPT Nasional Tahun 2013 Dan 2014

Pendahuluan
Situasi eksternal serta sejumlah faktor internal membuat industri TPT (tekstil dan produk tekstil) Indonesia masih belum pasti kinerjanya. Dari sisi eksternal, krisis keuangan di Amerika Serikat (AS) dan kawasan Eropa sudah memperlihatkan kelesuan di perdagangan produk TPT yang mengarah pada penurunkan permintaan dan harga yang akhirnya nilai ekspornya pada tahun 2012 (USD 12,6 miliar) turun sebesar 5% dibandingkan tahun 2011 yang nilainya sebesar USD 13,3 miliar.

Dari sisi internal, industri TPT nasional masih berhadapan dengan masalah klasik yang hingga kini solusinya masih selalu dalam pembahasan, yaitu masalah pembiayaan untuk modal kerja, masalah harga dan suplai energi (listrik, BBM, gas, batubara), masalah sistem pengupahan tenaga kerja serta skill dan produktivitas, masalah tarif yang mahal pada infrastruktur logistik (darat, laut, udara), serta pasar domestik yang masih saja dibanjiri produk-produk TPT impor.

Walaupun nilai penjualannya di dalam negeri tahun 2012 naik 3% dari tahun 2011 atau dari USD 7,4 miliar menjadi USD 7,6 miliar, akan tetapi total nilai penjualannya di dalam negeri dan ekspor turun sebesar 5% atau dari USD 20,6 miliar (2011) turun jadi USD 20,2 miliar (2012). Dan salah satu penyebabnya adalah total nilai impornya naik 1,6% atau dari USD 6,69 miliar (2011) meningkat jadi USD USD 6,80 miliar (2012).

Selain faktor eksternal dan masalah klasik di dalam negeri yang mempengaruhi kinerja industri TPT nasional, tantangan dan hambatan lainnya adalah faktor politik. Tahun 2013 dan 2014 adalah tahun politik, dan ini sudah pasti akan menghadang aktivitas kinerja industri TPT nasional. Terbukti pada saat penetapan UMP (Upah Minimum Propinsi) 2013 dimana pemerintah dalam penentuannya lebih mengutamakan kepentingan politik sesaat, yaitu mengabaikan lembaga bipartit dan tripartit. Sehingga besaran kenaikannya sudah tidak masuk akal dan diluar kewajaran, ditambah lagi hukum terabaikan.

Perspektif 2013 dan 2014
Industri TPT nasional yang notabenenya memberikan kemakmuran bagi Republik ini karena perolehan devisa nett ekspor untuk kas negara yang rata-rata sekitar USD 5 miliar per tahunnya, dan penyerapan tenaga kerja langsung tahun 2011 sebanyak 1.474.960 pekerja dalam usaha mengurangi pengangguran, ternyata oleh pemerintah Indonesia tidak dipertahankan eksisitensi dan kinerjanya.

Bagaimana tidak, di tahun 2013 ini, pemerintah sudah menaikan upah minimum yang naiknya rata-rata 30% ditambah lagi tarif listrik yang nyatanya naik antara 18% – 21,5%. Belum lagi di tahun 2014 yang pastinya pemerintah mengutamakan kepentingan politik, sehingga iklim usaha dalam negeri akan semakin tidak jelas dan akhirnya akan menghadang dan mempengaruhi kinerja industri ini. Dan tahun 2013 ini oleh API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) diprediksikan nilai ekspor industri ini senilai USD 13,4 miliar atau naik 6% dari tahun 2012, akan tetapi untuk penjualan di dalam negeri turun menjadi USD 6,8 miliar atau turun sebesar 10%. Tahun 2014, kinerja industri TPT nasional sepertinya tidak jauh berbeda dengan tahun 2013.

Penutup
Seharusnya kinerja industri TPT nasional setiap tahunnya dapat meningkat minimal sekitar 9%, karena memiliki 2 (dua) kekuatan utama yang sumbernya berada di dalam negeri, yaitu MAN POWER dan ENERGY POWER.

Akan tetapi nyatanya 2 (dua) kekuatan tersebut selalu bermasalah setiap tahunnya, dan pemerintah tidak taktis dan tidak cerdas untuk mengatasinya. Terbukti  dimana untuk kebijakan sistem pengupahannya selalu naik tiap tahunnya, sementara skill dan produktivitas pekerjanya tidak pernah dikembangkan atau ditingkatkan. Sedangkan kebijakan energinya (yaitu energi primer: batubara dan gas) lebih diutamakan untuk kepentingan asing, yaitu diekspor, bukan untuk kepentingan dan kebutuhan energi sekundernya, yaitu listrik atau untuk bahan bakar pembangkitnya PT.PLN yang selama ini memakai solar sehingga mahal harga jualnya ke konsumen.

Jika pemerintah Indonesia tetap menginginkan keberadaan industri TPT nasional yang padat karya ini, maka segera menetapkan kebijakan atau pengaturan khusus atas 2 (dua) kekuatan utama tersebut yang intinya adalah mengutamakan kebutuhan dalam negeri dalam rangka untuk kepentingan nasional, yaitu DEVISA dan TENAGA KERJA.