Masalah Ketenagakerjaan di Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Indonesia

 

www.depdagri.go.id

Struktur industri TPT nasional berdasarkan sektor.

 

  1. Sektor industri hulu (upstream), meliputi produksi serat (natural fiber dan man-made fiber atau synthetic) dan proses pemintalan (spinning) menjadi produk benang (unblended dan blended yarn). Sektor ini bersifat padat modal, teknologi menengah dan modern-full automatic, skala besar, jumlah tenaga kerja relatif kecil. 
  2. Sektor industri menengah (midstream), meliputi proses penganyaman (interlacing) benang menjadi kain mentah lembaran (grey fabric) melalui proses pertenunan dan perajutan (weaving dan knitting) kemudian diolah lebih lanjut melalui proses pengolahan (dyeing, finishing dan printing) menjadi kain-jadi. Industri ini bersifat semi padat modal investasi dan modal kerja, teknologi madya dan modern-berkembang terus, jumlah tenaga kerja lebih besar dari sektor industri hulu.
  3. Sektor industri hilir (downstream), yaitu industri pakain jadi (garment) termasuk proses cutting, sewing, washing dan finishing yang menghasilkan ready-made garment. Sifat industri ini padat modal kerja, padat karya-sebagian besar wanita.

 

Masalah tenaga kerja di industri TPT nasional.

  1. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi peningkatan daya saing produk TPT nasional di pasar global diantara faktor-faktor yang lainnya, yaitu: perbankan, energi, infrastruktur dan jarak/letak geografis negara Indonesia.
  2. Masalah tenaga kerja yang dihadapi industri TPT nasional yang mengakibatkan industri ini sulit bersaing dengan industri TPT dari negara-negara lain adalah:
    • Rendahnya produktivitas pekerja. Hasil penelitian tentang “Pemeringkatan Daya Tarik Investasi Kabupaten/Kota Tahun 2003” oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) adalah: 1) Dari 156 kabupaten: hanya 13 kabupaten yang produktivitas tenaga kerjanya sangat tinggi; 3 kabupaten produktivitas tenaga kerjanya tinggi; dan 24 kabupaten produktivitas tenaga kerjanya sedang. Sisanya, yaitu sebanyak 116 kabupaten adalah tenaga kerja yang produktivitasnya rendah dan sangat rendah. 2) Dari 44 kota: hanya 7 kota yang produktivitas tenaga kerjanya sangat tinggi; 5 kota yang produktivitas tenaga kerjanya tinggi; 14 kota yang produktivitas tenaga kerjanya sedang. Sisanya, yaitu sebanyak 18 kota adalah tenaga kerja yang produktivitasnya rendah dan sangat rendah.
    • Kekurangan tenaga professional, antara lain disektor industri weaving untuk bidang pemasaran dan disektor industri garment untuk tenaga di bidang merchandizing dan marketing. Hasil penelitian tentang kualitas pekerja, khususnya dalam hal pendidikan dan pengetahuan, sebagai berikut: 1) Hasil kajian kuisioner kualitas tenaga kerja KPPOD terhadap 5.140 pelaku usaha di 200 kabupaten/kota, yaitu: (i) Untuk usaha yang mempekerjakan > 100 tenaga kerja, 30,9% pelaku usaha menilai kualitas tenaga kerjanya kurang baik; (ii) Sementara untuk usaha yang mempekerjakan antara 20 s/d 100 tenaga kerja, sebanyak 20,7% pelaku usaha menilai kualitasnya kurang baik; (iii) Dan untuk usaha yang mempekerjakan < 20 tenaga kerja, sebanyak 20,4% pelaku usaha menilai kualitas tenaga kerjanya kurang baik. 2)Data dari Business News, September 2002, menyatakan dari total 100 juta jiwa pada tahun 2001 diketahui: (i) Berpendidikan rendah, yaitu 38% Sekolah Dasar (SD); (ii) Berpendidikan menengah (SLTP dan SMU) sekitar 35%; (iii) Tidak pernah lulus dan tidak pernah sekolah sekitar 22%; (iv) Pendidikan Tinggi dan Diploma hanya 5%, dan ini juga lebih dari setengahnya bekerja sebagai pegawai pemerintah (PNS dan BUMN/BUMD).

 

 Masalah kebijakan ketenagakerjaan di industri TPT nasional.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah, 01 Januari 2001, pelaksanaannya yang dominan muncul adalah penyimpangan dan efek negatif dari otonomi itu sendiri. Pemerintah daerah (pemda) berlomba-lomba memproduksi peraturan daerah (perda) untuk mengisi keuangan daerah (Pendapatan Asli Daerah – PAD) tanpa memikirkan dampaknya bagi dunia usaha. Otonomi daerah seharusnya dapat meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap warganya, tetapi kenyataannya justru sebaliknya, yaitu dunia usaha justru dililit oleh pajak daerah maupun retribusi daerah yang bukan saja membebani akan tetapi juga menambah inefisiensi yang tahap akhirnya menciptakan hambatan terhadap perdagangan dan investasi bagi pengusaha/investor yang berniat berusaha/berinvestasi di daerah.

  • Hasil kajian tekstual KPPOD tahun 2003 terhadap 896 dokumen perda yang berhubungan dengan kegiatan usaha yang dikeluarkan oleh 200 pemda: 64 daerah (32%) perdanya distorsi; 107 daerah (53,5%) perdanya bisa diterima; dan 29 daerah (14,5%) perdanya dinilai supportif untuk kegiatan usaha.
  • Hasil survey dari Regional Economic Development Institute (Business News, April 2003) terhadap 1.014 pelaku usaha di 23 kabupaten/kota di 12 propinsi mengenai persepsi pelaku usaha tentang otonomi daerah dan dampaknya terhadap iklim usaha di daerah, yaitu: 1) 29,7% bermasalah dengan jumlah biaya dan pengurusan izin usaha. 2) Pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh oknum: aparat desa (27,7%), aparat pemda/kecamatan (24,6%), oknum kepolisian (16%), oknum TNI (9,3%), organisasi masyarakat (8%), satuan tugas partai politik (5%), dan aparat pelabuhan (2,7%).

 

Kerancuan koordinasi/kewenangan antara pusat dan daerah tidak jelas, khususnya dalam hal pelaksanaannya/operasionalnya. Dari survey yang dilakukan oleh Regional Economic Development Institute (Business News, April 2003), bahwa: sebanyak 57,5% pelaku usaha menyatakan pelayanan publik pemda buruk dan sebanyak 12,6% menyatakan lebih buruk dibandingkan sebelum adanya otonomi daerah. 

 

Tumpang tindih peraturan antara pusat dan daerah, materinya banyak tidak mencerminkan keadilan yang tidak seimbang bagi industri dan juga tidak jelas, seperti:

  • Perda kota Bandung yang mengatur biaya retribusi tenaga kerja untuk kesehatan, wajib latih tenaga kerja, masalah PHK.
  • Sistem pengupahan: 1) Untuk penetapan uang/biaya: pesangon, penghargaan masa kerja, ganti kerugian, yang sebelumnya mengalami beberapa kali perubahan dan revisi. 2) Kenaikan upah di Bandung sampai terjadi 4 kali dalam kurun waktu setengah tahun dengan jumlah kenaikan hampir 100%.
  • Ratifikasi konvensi ILO No. 87/1948, ternyata menimbulkan masalah, yaitu jumlah serikat pekerja/buruh yang lebih dari satu dalam satu perusahaan. Sementara rambu-rambu hukum yang mengaturnya belum disiapkan, akibatnya konflik yang berkepanjangan antara serikat pekerja/buruh didalam perusahaan.

 

Penetapan kenaikan upah:

  • Setiap tahun lebih besar dari angka inflasi dan tidak melihat indikator ekonomi.  
  • Tidak melihat kemampuan perusahaan untuk membayar upah (company ability to pay) serta tidak dikaitkan dengan tingkat produktivitas minimum perusahaan.

 

Dibenarkannya oleh pemerintah masuknya unsur ke-4 ikut dalam Tripartit, yaitu para pengamat ketenagakerjaan dan LSM perburuhan, dengan istilah Tripartit Plus. Kenyataannya, sebagian besar suasana hubungan industrial lebih bernuansa provokasi.  

 

Penutup.

  1. Sebetulnya, kebijakan ketenagakerjaan relatif sama di semua negara, termasuk Indonesia, yaitu kebijakan dalam penciptaan kesempatan kerja untuk para pencari kerja dan angkatan kerja baru. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia secara terus menerus telah menjadi problem yang berkepanjangan. Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan ekonominya untuk menyerap tenaga kerja yang cukup besar jumlahnya.
  2. Dalam konteks penyerapan tenaga kerja, maka harus disadari bahwa penciptaan lapangan kerja akan terjadi jika adanya pabrik-pabrik baru dan perluasan pabrik lama. Ini artinya, diperlukan investasi, baik asing maupun domestik. Investasi baru akan terjadi bila ada perbaikan pada faktor-faktor: keamanan, kepastian hukum dan peraturan, kebijakan pemerintah (moneter, fiskal, energi, ketenagakerjaan, otonomi daerah) yang kondusif. Oleh sebab itu, investasi merupakan faktor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya dapat menciptakan kesempatan kerja.
  3. Dalam situasi ekonomi saat ini, untuk masalah ketenagakerjaan, peran pemerintah sebagai regulator belum bisa menciptakan situasi win-win solution. Masalah ketenagakerjaan terjebak dalam situasi memenangkan atau memihak siapa, kalau tidak pekerja ya pengusaha. Seolah-olah kepentingan antara pekerja dan pengusaha saling bertolak belakang, padahal yang seharusnya diciptakan oleh pemerintah adalah kondisi sama butuhnya. Pekerja butuh penghasilan yang mencukupi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan pengusaha butuh penghasilan untuk menjaga eksistensinya atau pertumbuhan usahanya.
  4. Bipartit merupakan sarana konsolidasi pekerja dan pengusaha untuk kepentingan bersama dan meningkatkan kesejahteraan bersama, yang pada akhirnya bermuara pada pertumbuhan ekonomi nasional. 

27 responses to “Masalah Ketenagakerjaan di Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Indonesia

  1. salam. saya lawrance, seorang mahasiswa feui yang tertarik untuk membahas masalah industri TPT dalam skripsi saya, pak.

    secara spesifik, saya tertarik untuk membahas “konvergensi produktifitas tenaga kerja Industri TPT antara Jakarta dan daerah sekitarnya beserta determinannya: sebelum dan sesudah pemberlakuan otonomi daerah”

    hm, di artikel bapak, ada penyebutan hasil survey dari Regional Economic Development Institute (Business News, April 2003). bisakah saya mendapatkan soft copynya?

    terima kasih sebelumnya untuk artikelnya yg menarik.

  2. pak lawrance, semoga skripsinya sukses. dan untuk data survey yang diminta, saya sudah cari tapi belum ketemu filenya, namun sebagai informasi data tersebut saya juga memperolehnya dari perpustakaan CSIS yang di tanah abang II.
    terimakasih pak.

  3. semoga industri TPT mampu menjadi penyelamat perekonomian rakyat dan selanjutnya menjadi penopang kemajuan bangsa Indonesia ditengah-tengah masyarakat dunia.

  4. itulah yang kita harapkan dan semoga pemerintah mempunyai goodwill yang positif terhadap industri TPT tanpa mendiskusikan kekurangan dan kelemahannya, tetapi lebih mengedepankan kekuatannya (70% masih milik pribumi, terintegrasi, dll) dan manfaatnya (penghasil devisa dan penyerap tenaga kerja)…

  5. Pak saya mau membuat tesis saya tentang efektifitas mesin loom, dengan menggunkan control komputer,mesin loom yg mati akan mengirimkan data ke komputer sehinga di peroleh data berapa jam mesin pada hari tersebut mesin berproduksi. Jadi efeknya ke produktifitas ekanaga kerja, juga kita bisa memprediksi kalo ada pesaan tekstil , selesai pengerjan, butuh tenaga kerjja berapa, butuh energi listrik berapa dah ada jawabmya. mungkin bisa bantu saya Pak? thx

  6. mas agus, untuk bantuan pembuatan tesis tersebut kirimkan saja out line-nya ke sekretariat@bpnapi.org dan juga tentunya pasti ada surat pengantar kan? dari universitasnya, nanti dari Sekretariat BPN API akan bantu, trimakasih mas…..

  7. Hi..ak gricia sedang mengerjakan skripsi mengenai jalur distribusi pakaian impor cina oleh importir,saya ingin menanyakan apakah sudah ada peraturan secara tertulis/tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah dalam membatasi kuota impor tekstil?Terima kasih..

  8. sudah ada dan ini bukan pembatasan, tetapi merupakan policy perdagangan nasional dalam rangka menghindari praktik-praktik perdagangan ilegal umumnya dan khususnya untuk mencegah beredarnya tekstil lembaran ilegal di pasar dalam negeri.
    namun policy tersebut dianggap berbau proteksi atau menghambat kelancaran perdagangan internasional, sehingga diharuskan untuk melakukan penyesuaian. peraturan tersebut Menperdag No.15/M-DAG/PER/5/2008 ttg ketentuan impor TPT.

  9. saya ijin ngutip sebagian buat skripsi ya. trims

  10. boleh aja mas, silahkan

  11. salam aq ayu sangat tertarik sekali untuk membuat sekripsi,saya mahasiswa unj. saya tertarik sekali tentang struktur industri no 3 bisa djelaskan g pak bagaimana metode proses cutting tersebut dan apa saja yang menjadi masalah ddalam cutting

    • maksudnya memotong kain menurut garis pola dengan menggunakan mesin atau gunting. biasanya kain yang akan dipotong tersebut (dengan jumlahnya dalam rangkap tertentu) diletakan diatas meja agar mudah diatur pada waktu pemotongannya….

  12. saya mahasiswa yang sedang skripsi, kebetulam saya mengambil judul dengan objek tekstil.
    saya minta informasi bapak tentang pt.grandtex kebetulan saya sedang mengambil judul TQM berbasis ISO 9001:2000 apakah bpk bisa menolong saya?

  13. Salam Hormat pa egy, Saya sedang study dan membuat proposal penelitian untuk pengembangan model pembekalan kesiapan kerja siswa SMK Pariwisata (Tata Busana). Menginngat gap antara lulusan pendidikan (SMK) dan dunia kerja (industri) masih sangat tinggi. Di satu sisi demand tenaga kerja garment tinggi, namun supply dari SMK belum dapat memenuhi kualifikasinya. Saya mohon bapak sebagai praktisi industri TPT dan sebagai expert dalam bidang garment untuk dapat memberikan beberapa informasi, yaitu: 1. Pendapat bapak tentang kinerja tenaga kerja lulusan SMK yang bekerja di industri garment
    2. Dimensi2 kesiapan kerja apa saja yang dibutuhkan industri garment untuk calon karyawannya.
    3. Bagaimanakah sistem rekruitmen tenaga kerja yang dilakukan industri TPT
    4.Apakah APGI memiliki data tenaga kerja sesuai kualifikasi pendidikannya.
    Di manakah saya bisa mendapatkan data2 dan alamat industri garment yang berlokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
    Saya sangat berterima kasih sekali atas kerjasamanya.

    Salam
    Mary

    • yth, ibu mary,
      untuk pertanyaan nomor 1 & 2: kalangan industri TPT nasional seringkali mengeluhkan bahwa lulusan SMK tidak siap untuk langsung dipekerjakan. kenyataannya mereka masih harus dilatih kembali secara internal di perusahaan/pabrik TPT agar betul-betul siap untuk dipekerjakan. oleh sebab itu kadangkala perusahaan/pabrik TPT memperlakukan sama antara calon tenaga kerja lulusan SMK dengan calon tenaga kerja lulusan sekolah umum, karena keterampilan yang mereka miliki pun hampir sama saja. hal ini terjadi karena apa yang diajarkan di SMK seringkali tidak dibutuhkan secara praktis di industri/pabrik TPT nasional.
      pertanyaan nomor 3: umumnya perusahaan/pabrik TPT nasional cenderung melakukannya secara out sourching, karena kualitas tenaga kerjanya dapat sesuai dengan keinginan perusahaan/pabrik.
      pertanyaan nomor 4: tidak ada.
      untuk alamat dll nya, dapat dilihat di http://www.indonesiatextile.com atau dapat ditanyakan ke humas@bpnapi.org

  14. aku mahasiswa fkip lagi cari tugas ketenagakerjaan nich susah binggung,ribet and pusing banget engga ngerti

    • mbak, ketenagakerjaan itu sangat luas…coba di fokuskan saja, misalnya disektor tekstil dan produk tekstil nasionaldan lebih fokus lagi dimasalah pengupahan disektor garmennta…..

  15. mas saia boleh minjem image bwat tugas gk?… saia minjem ya mas hehehe

  16. saya tertarik pda mslh ini ktika sya di bri tgs oleh guru sya!!
    sbnrx sya ingin bertanya apa solusi dr prmslhan ini

    • …pendidikan formal dan keahlian, singkatnya sbb:
      – untuk tenaga kerja yang baru, ini sudah dipersiapkan sejak mereka masih sekolah, misalnya di SMK/SMA dan persiapannya tersebut disesuaikan dengan kebutuhan industri artinya kemendiknas harus bekerjasama dengan industri untuk kurikulumnya agar ada penyelarasan, jadi bukan hanya teori dan filosi tetapi juga praktek. sedangkan guru2nya juga wajib magang (jangan hanya muridnya saja) karena teknologi khan selalu berkembang dan ini wajib diketahui oleh para guru2 tersebut…
      – yang sudah bekerja, lakukan up grading keahliannya yang dapat dilakukan di BLK-BLK (balai latihan kerja) yang sudah lama banyak menjamur dibawah naungan kemenakertrans yang juga merupakan tanggungjawabnya…karena kalau industri/pabrik yang melakukannya, maka hanya pabrik yang besar2 saja yang mampu untuk melakukan…

  17. selamat malam pak.
    sy brterima kasih kpd bpak, telah memberikan informasi ttg tekstil. ini sgt brharga bg sy, kbetulan sy mahasiswa tingkat 3 STT Tekstil bandung. satu2nya sekolah negri tekstil yg bertahan sampai detik ini. salam kenal pak. sy bakalan sering mampir k sini ni.
    terus posting ya pak, dtnggu ilmu2nya.
    terima kasih.

  18. May I simply say what a comfort to find someone who actually knows what they’re discussing on the net. You definitely know how to bring a problem to light and make it important. More people really need to check this out and understand this side of the story. I was surprised that you aren’t more popular
    since you surely have the gift.

  19. pagi pak. saya saat ini sedang dalam proses pembuatan proposal skripsi. saya tertarik dengan industri TPT tapi saya masih kurang ngerti tentng masalah apa yang perlu diteliti dari TPT baik nasional maupun secara parsial menurut wilayah. mohon pencerahannya pak. terima kasih

Tinggalkan Balasan ke Faber Batalkan balasan